Waspada Pariwisata Seks Anak Melalui "Webcam"

Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak kian memprihatinkan. Masalah terbaru dan belum banyak diketahui oleh khalayak umum adalah praktik Pariwisata Seks Anak Melalui Webcam (Webcam Child Sex Tourism/WCST).

"Praktik kekerasan seksual anak melalui webcam ini telah melibatkan puluhan ribu anak-anak sebagai korban," kata Hanneke Oudkerk, Regional Programme Adviser Terre des Hommes Netherlands-Southeast Asia saat ditemui di kantornya di Jakarta.

Khusus di Asia Tenggara, anak-anak di Filipina ternyata yang paling sering menjadi korban.

Terkait hal ini, Terre des Hommes Netherlands yang merupakan organisasi berbasis hak anak telah melakukan sebuah penelitian untuk mendukung upaya kampanye "Stop Webcam Child Sex Tourism-Help Us Help The Kids Behind Cams!"

Penelitian ini, jelas Hanneke, menggunakan pendekatan novel approach, yaitu sebuah metode yang menggunakan animasi 3D (tiga dimensi) dengan menciptakan tokoh animasi anak Filipina, yang disebut “Sweetie”.

Dengan teknologi yang inovatif ini, karakter virtual "Sweetie" dikendalikan oleh para peneliti Terre des Hommes Netherlands saat beroperasi di public chat rooms (ruang bincang publik melalui internet).

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, lebih dari 20.000 predator dari seluruh dunia mendekati karakter virtual "Sweetie" dan memintanya untuk melakukan aksi seksual melalui webcam. Padahal mereka tahu kalau usia Sweetie masih 10 tahun.

Pada saat "predator" atau pelaku berinteraksi dengan gadis kecil virtual ini, para peneliti mengumpulkan informasi melalui media sosial untuk membuka samaran para predator tersebut dengan mencari identitas mereka.

"Hasil penelitian dari empat peneliti kami dalam melacak WCTS, ternyata dalam waktu dua bulan telah berhasil mengidentifikasi lebih dari 1,000 'predator' atau pelaku dari lebih dari 65 negara," jelas dia.

Sayangnya, lajut Hanneke, pihak kepolisian tidak mengambil tindakan apapun jika tidak ada anak korban yang melaporkan kasus tersebut. Karena pada kenyataannya, hampir semua anak juga tidak pernah melaporkan bentuk kekerasan tersebut.

“Kami berharap pemerintah mengadopsi kebijakan investigasi yang pro-aktif yang memberikan mandat kepada badan penegak hukum untuk berpatroli secara aktif di hotspot internet umum di mana tindakan kekerasan atau pelecehan pada anak ini terjadi setiap hari," tambah Hans Guijt, Direktur Kampanye Terre des Hommes Netherlands.
 
Hasil penelitian ini juga sudah diserahterimakan kepada pihak Interpol pada tanggal 4 November 2013, pukul 15.00 CET (Central European Time) untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain itu, Terre des Hommes Netherlands juga telah membuat petisi online untuk mendorong pemerintah dalam mengadopsi kebijakan investigasi pro-aktif untuk melindungi anak-anak korban WCST. Petisi sudah dimulai dari tanggal 4 November 2013, dan bisa diunduh melalui Avaaz di http://avaaz.org/en/wcst/ atau http://www.youtube.com/user/sweetie/videos.

Penulis  : Herman/NAD
Sumber : Beritasatu.com

0 Response to "Waspada Pariwisata Seks Anak Melalui "Webcam""

Post a Comment