Mengapa Akademisi Dituntut Miliki Kecerdasan Intelektual

Akademisi di tuntut tidak hanya cerdas secara interlektual tetapi juga memiliki kecerdasan emosional sejak mahasiswa. Hal tersebut disampaikan Prof Dr Frieda M Mangunsong MEd dalam Kuliah Umum Psikologi untuk Indonesia sebagai rangkaian pembukaan Dies Natalis Ke-56  Undip, di Gedung Prof Sudharto, kampus Undip Tembalang.

“Perlu diketahui, semakin tinggi kecerdasan emosi yang dimiliki seseorang, semakin tinggi pula psychological wellbering yang dia miliki. Hal ini menunjukan bahwa kecerdasan emosional yang di dalamnya terdapat empati, mampu meningkatkan kesejahteraan psikologis dari mahasiswa. Hal tersebut merupakan faktor penting yang berpengaruh terhadap prestasi di bidang akademis dan nonakademis,” ujar Guru Besar Universitas Indonesia itu.

Lebih lanjut Frieda mengatakan, secara singkat kecerdasan emosional itu didefinisikan sebagai kesadaran akan emosi diri sendiri dan orang lain serta kemampuan untuk menggunakan kesadaran tersebut untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Rektor Undip Prof Sudharto PH MES PhD mengemukakan, kegiatan kuliah umum ini sesuai dengan tema Dies Natalis Ke-56, yaitu Berkarya dengan Empati. “Empati adalah suatu nilai yang harus dilakukan di segala bidang. Undip sebagai perguruan tinggi yang menjunjung nilai nilai tersebut telah mekukan bentuk kegiatan tersebut secara nyata. Undip sudah mulai menjadi kampus yang inklusif,” ujarnya. (H41-60)

Sumber : suaramerdeka.com

0 Response to "Mengapa Akademisi Dituntut Miliki Kecerdasan Intelektual"

Post a Comment