Bahaya Narkoba: Rusak Struktur Sistem Saraf Otak, Geologi, Psikologi, Sosial dan Religi

Badan Nasional Narkotika terus mengkampanyekan bahaya narkoba terutama di kalangan muda. Kasus Afriani Susanti merupakan salah satu contoh betapa jahatnya efek narkoba.

"Narkotika dapat mengubah struktur sistem saraf otak, sehingga kita akan kehilangan akal sehat dalam menilai situasi nyata, seperti contoh kasus Afriani," ungkap Kasi Fasilitasi Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Suhartini Saragih, dalam FGD bagi Pelajar SMP 107 Jakarta, di Radio DFM, Jakarta.

Masih membekas dalam ingatan kita peristiwa pada 22 Januari 2012 lalu, saat sebuah mobil Xenia menabrak 12 orang yang tengah berada di Halte Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam kecelakaan ini 9 orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Afriani Susanti (29), pengemudi Xenia diketahui dalam pengaruh narkoba saat mengendarai mobil.

Suhartini mengatakan sangat penting memberikan wawasan mengenai masalah narkotika kepada remaja. Sebab mereka memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, seperti mencoba-coba mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang.

Dia menambahkan, penyalahgunaan narkoba juga dapat merusak geologi, psikologi, sosial dan religi seseorang. Sehingga upaya mencegah penggunaan narkoba adalah dengan meningkatkan keimanan serta selektif dalam memilih teman.

"Seseorang dapat menjadi penyalah guna narkotika/ ketergantungan karena adanya keterkaitan dari faktor keturunan (DNA) dimana sifat genetik ketergantungan diturunkan dari orangtua kepada anaknya, faktor lingkungan dan faktor kemudahan mendapatkan zat narkotika tersebut," paparnya.

Suhartini memberikan tips kepada peserta dalam mengenali penyalahguna narkotika agar mereka dapat berhati-hati, pertama mereka akan berjalan sempoyongan, berbicara pelo, apatis, mengantuk, emosional, kebersihan dan kesehatnnya tidak terawat, banyak sayatan atau suntikan, sering mengurung diri di kamar, ditemukan alat bantu penggunaan narkoba seperti bong dan jarum suntik.

Seorang siswa, Hanif Arif mengaku, setelah mengetahui efek dari narkoba ia langsung mengajak rekan-rekannya untuk tidak coba-coba dari pada mengobatinya. "Karena tidak ada seorang pun memiliki cita-cita menjadi pecandu," kata Hanif.

Oleh karena itu apabila ada yang menemukan keluarga, kerabat atau tetangga yang menjadi  penyalah guna narkoba, disarankan agar dilaporkan melalui IPWL/BNN agar dapat dipulihkan kembali melalui program rehabilitasi, karena hal ini telah diatur dalam Pasal 13 Ayat (4) PP Nomor 25 Tahun 2011, tentang Pelaksanaan Wajib Lapor (IPWL) bagi pengguna Narkotika

Sumber : pewarta-indonesia.com

0 Response to "Bahaya Narkoba: Rusak Struktur Sistem Saraf Otak, Geologi, Psikologi, Sosial dan Religi"

Post a Comment