63 Persen Politisi Senayan Rangkap Profesi Jadi Pengusaha

Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengungkapkan saat ini sebanyak 63% anggota DPR masih merangkap profesi sebangai pengusaha.

Menurutnya hal semacam inilah yang berpotensi menimbulkan praktek-praktek kecurangan dalam sejumlah proyek APBN.

Hamdi mengatakan data tersebut diperoleh dari hasil penelitian mahasiswanya. Dikatakan, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggota DPR periode 2004-2009. Kencenderungan ini sejumlah pengusaha besar tertarik untuk menjadi legislator Senayan karena ada kesempatan.

"Ada pengusaha, yang 63% itu, bisnisnya dari proyek-proyek APBN. Itu karena
dari awal memang mereka melihat besarnya anggaran. Dan mereka ada yang dari dulu 'main' di situ (Senayan), misalnya kontraktor," kata Hamdi dalam diskusi Gressnewstalk di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Guru besar Universitas Indonesia itu pun mencontohkan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Dengan rangkap profesi tersebut, Nazar begitu lihai memainkan proyek yang menggunakan dana APBN sehingga membuat pesaingnya tak berdaya.

DIkatakan, dalam sistem regulasi negeri ini, rangkap profesi memang tidak diatur. Meski demikian ia tak memungkiri kalau akhirnya diatur pun akan menjadi sangat tidak adil dan tidak demokratis bagi sistem pemilu.

"Akhirnya ini bergantung pada etika kepantasan yang dianut yang bersangkutan," imbuhnya.

Hamdi mengatakan hal ini bisa saja dicegah dengan dilakukannya rekam jejak terhadap praktek bisnis yang dilakukan sang politikus. Perlu dilihat penambahan aset yang didapat politikus tersebut setelah dirinya menjabat sebagai anggota dewan. Kalau dinilai ada ketidakwajaran, inilah yang perlu dicurigai. 

0 Response to "63 Persen Politisi Senayan Rangkap Profesi Jadi Pengusaha"

Post a Comment